Media Informasi Masyarakat

Fraksi Partai Golkar Badung: Rancangan Target 2026 Harus Diimbangi dengan Kebijakan Diversifikasi Pendapatan

Mangupura, Baliglobalnews

Ketergantungan Pemkab Badung terhadap PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pariwisata membuat pendapatan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Dengan demikian, rancangan target 2026 harus diimbangi dengan kebijakan diversifikasi pendapatan. Hal itu dikatakan

I Putu Sika Adi Putra ketika membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal pada rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (4/11/2025).

Fraksi Golkar menyampaikan pendapatan daerah Kabupaten Badung relatif stagnan pada 2025, dan kembali diproyeksikan meningkat sekitar 10,3% pada rancangan APBD tahun anggaran 2026. Namun demikian, rasio realisasi terhadap pagu menunjukkan tren penurunan yang konsisten dari 89,98% pada 2023, menurun menjadi 75,92% di 2024, dan 63,24% pada 2025. Penurunan rasio realisasi ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, baik dari sisi efektivitas pemungutan pajak dan retribusi maupun fluktuasi ekonomi yang berdampak pada sektor utama kabupaten badung, yakni pariwisata.

“Dengan rata-rata capaian realisasi tiga tahun terakhir sebesar 76,38%, target Rp12,38 triliun untuk tahun 2026 berpotensi deviasi, jika tidak diikuti dengan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. struktur pendapatan Kabupaten Badung masih didominasi oleh pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari pajak hotel, restoran, dan hiburan. Sektor ini sangat dipengaruhi oleh tingkat kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi pasca-pandemi. Kecenderungan perlambatan realisasi pendapatan tahun 2025 menunjukkan bahwa meskipun target pendapatan meningkat, daya serap terhadap potensi ekonomi belum optimal. Selain itu, ketergantungan terhadap PAD dari sektor pariwisata membuat pendapatan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Dengan demikian, rancangan target 2026 harus diimbangi dengan kebijakan diversifikasi pendapatan,” katanya.

Fraksi Golkar berpendapat penyusunan APBD Kabupaten Badung harus didasarkan pada prinsip realisme fiskal, yakni kesesuaian antara kemampuan keuangan daerah dengan target pendapatan dan belanja yang direncanakan. “APBD yang realistis mencerminkan perencanaan yang hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab, tidak hanya menjanjikan angka-angka besar, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar- benar dapat direalisasikan untuk kepentingan krama Badung. Dengan pendekatan realistis, pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas fiskal, menghindari defisit yang berlebihan, serta menjamin keberlanjutan program prioritas tanpa membebani keuangan daerah di masa mendatang. APBD yang realistis juga merupakan wujud integritas dan akuntabilitas politik pemerintah daerah terhadap krama Badung,” katanya.

Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat memahami Rancangan APBD Anggaran Tahun 2026 dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 dengan terlebih dahulu mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Daerah Provinsi Bali.

Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Golkar menyatakan patut diapresiasi, karena memiliki visi untuk memperluas basis ekonomi daerah dan mengurangi ketergantungan pada sektor pariwisata. Namun, substansi kebijakan ini perlu diperkuat agar benar-benar menciptakan diversifikasi ekonomi yang berkeadilan. Kami Fraksi Partai Golkar sependapat menjadikan ranperda tersebut menjadi Perda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, dengan terlebih dahulu mendapatkan penyelarasan dari Pemerintahan Daerah Provinsi Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua. Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda beserta jajarannya dan undangan lainnya. (bgn003)25110408

Comments
Loading...