Sidang PU Fraksi DPRD Badung, PDI Perjuangan Dorong Pemerintah Lakukan Efisiensi
Mangupura, Baliglobalnews
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupten Badung mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi. Hal itu disampaikan oleh I Made Suryananda Pramana ketika membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan pada sidang paripurna DPRD Badung tentang penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/Atau Kemudahan Penanaman Modal di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (4/11/2025).
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran belanja daerah tahun anggaran 2026 yang sudah memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 28,17 % dari sekurang kurangnya 20 % dari total belanja daerah sesuai amanat Undang undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dia mengutip penjelasan Bupati Badung pada rapat paripurna sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 meliputi pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 Rp12,38 triliun lebih. Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer Rp13,29 triliun lebih. Pembiayaan daerah Rp1,5
Di samping itu, kata dia, program penunjang urusan pemerintah daerah, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga telah dialokasikan anggaran yang memadai, begitu pula dalam strategi pencapaian pendapatan daerah pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.
Fraksi PDI Perjuangan menilai postur dan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 telah menunjukkan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehatian-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. “Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang telah diajukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” katanya.
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi PDI Perjuangan memahami dan menyetujui dilanjutkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda beserta jajarannya, serta undangan lainnya. (bgn003)25110409

