DPRD Badung Gelar Tes Urine, Anom Gumanti: Semakin Sering Semakin Baik
Mangupura, Baliglobalnews
Pimpinan, Anggota, dan Staf DPRD Kabupaten Badung menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Sekretariat DPRD, Puspem Badung, pada Rabu (29/10/2025).
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif dan memastikan wakil rakyat bersih dari narkoba. “Kami apresiasi kegiatan tes urine ini. Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Semakin sering tes dilakukan, semakin baik,” kata Anom Gumanti.
Politisi PDI-P asal Kuta ini menegaskan bahwa pemeriksaan sejenis sebaiknya diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya bagi anggota DPRD, tetapi juga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung. “Tidak hanya Pimpinan dan Anggota DPRD Badung saja yang dites urine, tapi seluruh pegawai. Ini penting untuk kapabilitas dan integritas kami dalam mengabdi kepada masyarakat Badung,” katanya.
Terkait hasil tes, Anom Gumanti menyatakan akan berkoordinasi dengan BNNK untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya. “Tentu kami akan koordinasi dengan BNNK Badung apakah dilakukan rehabilitasi atau upaya lain, karena kewenangan itu ada di BNNK, bukan di lembaga kami,” ujarnya.
Dia juga berharap seluruh 45 anggota DPRD Badung berpartisipasi tanpa terkecuali. Jika memungkinkan, DPRD Badung siap melaksanakan tes urine setiap tahun sesuai jadwal BNNK. Mengenai anggota dewan yang tidak hadir, Anom Gumanti mengaku belum mengetahui secara pasti. Berdasarkan absensi rapat paripurna, tercatat 39 anggota hadir. “Yang tidak hadir belum saya deteksi. Yang jelas, rapat paripurna dihadiri 39 anggota. Sisanya saya tidak tahu,” tandasnya.
Sementara Plt. Kepala BNN Kabupaten Badung Made Widana menyebut test urine sebagai upaya deteksi dini untuk mengetahui jika seseorang menggunakan narkotika. “Sekarang dilakukan di DPRD Badung sebelum Rapat Paripurna. Terima kasih kepada anggota dewan yang telah memberikan contoh dalam program P4GN,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah melalui Anggota Dewan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN. BNNK juga berkolaborasi dengan Kesbangpol sebagai OPD yang memfasilitasi kegiatan tes urine sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika. “Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPRD dalam pencegahan narkoba,” pungkasnya.
Tes urine ini dilakukan sebelum Rapat Paripurna untuk memastikan seluruh anggota legislatif terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. (bgn003)25103006
						
			
				
						
