Media Informasi Masyarakat

Cegah Proyek Bodong, Komisi I DPRD Tabanan Minta Data NIB Dibagikan ke Pemerintah Desa

Tabanan, Baliglobalnews 

Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyampaikan data nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan secara rutin kepada camat dan perbekel (kepala desa). Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan di tingkat wilayah dan mencegah munculnya bangunan atau kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan perizinan dan tata ruang.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan bahwa sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang berbasis online seringkali luput dari pengetahuan perangkat desa dan kecamatan. Hal ini mengakibatkan pengawasan di lapangan menjadi kurang maksimal.

Omardani menegaskan bahwa transparansi data NIB ke tingkat desa dan kecamatan adalah kunci untuk menertibkan investasi. “Kami tidak melarang investasi. Namun, semua kegiatan harus berjalan sesuai dengan tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku. Karena itu, NIB yang sudah diterbitkan perlu juga diketahui oleh camat dan perbekel agar mereka bisa ikut melakukan pengawasan,” ujar Omardani saat rapat kerja Komisi I dengan OPD terkait, pada Rabu (15/10/2025).

Komisi I juga membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya yang menemukan sejumlah pelanggaran tata ruang dan pembangunan tanpa izin, termasuk proyek pembangunan pabrik minuman beralkohol (mikol) yang memerlukan penyesuaian dokumen Informasi Tata Ruang (ITR).

Menurut Omardani, pelibatan pemerintah desa dan kecamatan dalam pengawasan perizinan menjadi sangat penting. Dengan menerima salinan atau informasi NIB, aparat wilayah bisa melakukan pengecekan lebih dini terhadap kegiatan yang muncul di daerahnya, sebelum pelanggaran pembangunan terlanjur terjadi.

Komisi I berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penataan ruang dan perizinan di Kabupaten Tabanan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib tanpa mengorbankan kelestarian tata ruang daerah. (*/bgn020)25102209

Comments
Loading...