Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Minta Pemprov Bali Bongkar Tembok Pembatas Hambat Akses Warga di GWK

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Bali meminta pihak Pemprov Bali untuk meminta Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) membuka akses jalan untuk warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

“Kalau seandainya tidak dilakukan, besok Selasa (30/9/2025) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung, karena wilayahnya ada di Pemkab Badung,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, ditemui usai rapat paripurna di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/9/2025).

Apalagi, kata dia, pihak manajemen GWK tidak pernah hadir langsung menemui Dewan. Namun, hanya menerima surat dan utusan, tanpa ada perwakilan resmi yang mau berdialog. Menurut Dewa Mahayadnya, DPRD Bali ingin mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan penutupan jalan tersebut.

Dewa Mahayadnya menegaskan, upaya yang diambil tetap akan mengikuti mekanisme lembaga. Setelah surat (kepada eksekutif) dilayangkan, DPRD akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan keputusan selanjutnya. Anggota sudah diberitahu soal persoalan ini, dan keputusan final tinggal diketok oleh pimpinan.

Pihaknya juga sudah mengetahui kabar di media sosial bahwa adanya dugaan pemasangan CCTV di sekitar lokasi penutupan jalan, yang menjadi indikasi untuk memberikan tekanan agar masyarakat tidak melakukan perlawanan. “Saya dengar juga ada melalui medsos tapi saya (pribadi) belum turun, jujur saja. Dan tadi saya juga mau dengar bahwa salah satu anggota Dewan bilang ada CCTV, tapi nggak ada yang bilang. Jadi saya belum tahu, nanti saya turun ke lokasi,” tegasnya.

Apabila pihak GWK tidak merespons surat DPRD, lanjut dia, akan melakukan langkah lanjutan yang dibahas dalam rapim bersama pimpinan fraksi. Keputusan tersebut, kata dia, harus diambil secara kelembagaan dengan melibatkan empat fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra-PSI, dan Demokrat-Nasdem. “Soal opsi penutupan setelah dibongkar, itu setelahnya nanti. Setelah rapim, kita akan ngecek izinnya sampai di mana, kapan matinya, kapan hidupnya, kapan bangkit kembali, kata Pak Gubernur kan gitu,” ungkapnya.

Penutup akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) ini juga mendapat perhatian Gubernur Bali Wayan Koster, dimana Pemerintah Provinsi telah meminta pihak GWK membuka akses jalan untuk kepentingan masyarakat. “Saya juga telah konfirmasi sejumlah pihak di Desa Ungasan, Memang nggak ada alternatif lain. Jadi karena itu, saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu. Supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, ada orang kerja, dan sebagainya itu bisa berjalan normal kembali,” ujarnya.

Menurut Koster, alasan GWK yang menyebut jalan tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan tidak bisa dijadikan pembenaran. “Ya walaupun itu asetnya GWK, tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap), I Made Supartha, menegaskan persoalan GWK tidak bisa dipandang sepele, karena menyangkut banyak aspek, mulai dari pelanggaran hukum, hak asasi manusia, hingga pelecehan terhadap nilai budaya Bali. “Saya usulkan, supaya langsung urusan GWK ini diambil pimpinan DPRD Provinsi Bali dan lembaga. Karena ini kan banyak sekali masalahnya, bukan saja terhadap pembangkangan terkait penutupan akses warga yang ada di belakang itu ya. Itu di tembok itu sudah pelanggaran HAM itu. Ada pura-pura juga di sana yang (akses) juga ditutup. Itu kan tidak benar,” kata anggota Komisi I DPRD Bali ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama bersama anggota telah mengeluarkan rekomendasi terhadap masalah ini. Dasar hukumnya adalah UUD 1945 Pasal 28D mengenai hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta Pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

DPRD juga mengutip Pasal 43 huruf a PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan tanah, yang secara tegas melarang pemegang hak guna bangunan (HGB) menutup pekarangan atau bidang tanah lain dari lalu lintas umum, akses publik, maupun jalan air.

Selain itu, Budiutama menekankan Pasal 6 Undang-Undang Pokok Agraria yang menyatakan semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Penutupan akses jalan, menurut DPRD, jelas bertentangan dengan ketentuan tersebut karena menghambat mobilitas warga dan mengganggu kelancaran aktivitas sehari-hari.

Budiutama menambahkan, jika hak warga tetap diabaikan, masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh. (BGN008)25092914

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam