Media Informasi Masyarakat

Kejati Bali Tangani 41 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Denpasar, Baliglobalnews

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-kabupaten/kota di Pulau Dewata, menangani total 41 perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2025.

“Dari 41 perkara terdapat 22 kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra pada Jumat (19/9/2025).

Dia menyebutkan khusus di tingkat Kejati Bali sepanjang 2025 tercatat ada 12 perkara pada tahap penyelidikan dan 4 perkara pada tahap penyidikan. “Untuk perkara yang ditangani pun beragam, mulai dari kasus perizinan rumah bersubsidi, dugaan penyelewengan dana LPD, penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, hingga pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes),” katanya.

Untuk beberapa kasus telah dihentikan, kata dia, karena nilai kerugian negara yang terbilang kecil telah dikembalikan oleh pihak terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan itu beberapa didapatkan bahwa nilai kerugian negara itu tidak signifikan, dimana para pihak yang menyalahgunakan keuangan negara itu misalnya para pengelola keuangan BUMDes, LPD.

“Saya Contohkan, ada perkara penyelidikan yang ketua Bumdes. Setelah dihitung ternyata uang negara yang diselewengkan itu sekitar Rp5 juta atau Rp10 juta. Saat yang bersangkutan di saat dipanggil, diperiksa dipenyelidikan oleh penyidik, dia mengembalikan uang (korupsi) tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan data, Kejari Denpasar melakukan 5 penyelidikan dengan 1 perkara naik ke penyidikan. Kejari Buleleng menangani 5 penyelidikan dan 3 di antaranya naik ke penyidikan. Kejari Badung menyelidiki 3 perkara dengan 2 naik penyidikan. Kejari Tabanan menyelidiki 2 perkara, namun total penyidikan 3 karena ada satu kasus lanjutan dari tahun 2024.

Kemudian, Kejari Jembrana menangani 2 penyelidikan dengan 1 kasus naik ke penyidikan. Kejari Klungkung 3 penyelidikan dengan 2 naik penyidikan. Kejari Karangasem 3 penyelidikan dengan 1 naik penyidikan, sementara 2 kasus masih proses berjalan. Kejari Bangli menangani 4 penyelidikan dengan 3 naik ke penyidikan. Dan Kejari Gianyar 2 penyelidikan dan semuanya naik ke penyidikan.

Dengan demikian, total penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejati Bali bersama Kejari se-Bali pada 2025 mencapai 41 perkara pada tahap penyelidikan dan 22 perkara sudah naik tahap penyidikan. (bgn008)25092107

Comments
Loading...