Tiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui Empat Ranperda Strategis, Siap Lanjut Pembahasan
Tabanan, Baliglobalnews
Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan masing-masing Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis yang diajukan oleh eksekutif. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi yang digelar di gedung DPRD Tabanan, pada Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri oleh Bupati I Komang Gede Sanjaya, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.
Empat Ranperda yang disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya tersebut meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya I Wayan Widnyana menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas pengajuan ranperda tersebut. Pihaknya menganggap ranperda ini sangat perlu dipertimbangkan secara matang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan hati yang bersih serta menjunjung asas perjuangan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju Ranperda ini dilaksanakan sesuai regulasi. Kami menganggap ini langkah penting bagi kelanjutan pembangunan Tabanan,” ujarnya.
Dukungan senada datang dari Fraksi Golkar. Ketuanya I Ketut Budi Adnyana menegaskan dukungan penuh terhadap ranperda tersebut. “Kami dari Fraksi Golkar sangat setuju, karena ini akan membawa Tabanan menjadi kawasan yang lebih indah dan lebih baik dari apa yang kita miliki sekarang,” katanya.
Sementara Fraksi Gerindra melalui Ni Nengah Sri Labantari juga mengapresiasi capaian pemerintah daerah. “Kami memberikan apresiasi atas pencapaian target kinerja OPD yang dinilai sangat maksimal. Ranperda ini akan memperkuat kinerja tersebut,” ujarnya.
Menanggapi dukungan penuh dari seluruh fraksi, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya. “Saya mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat ranperda ini. Pandangan tersebut menjadi masukan penting bagi kami dalam menyempurnakan rancangan kebijakan daerah,” tegasnya.
Bupati Sanjaya kemudian merinci kondisi keuangan daerah dalam rancangan APBD 2025. Pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan Rp2,281 triliun lebih, meningkat Rp44,574 miliar lebih atau 1,99 persen dari target awal. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan Rp2,351 triliun lebih, naik Rp37,901 miliar lebih atau 1,64% dari rencana induk. “Pendapatan daerah sebesar Rp2,281 triliun lebih terdiri dari PAD Rp755,353 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,510 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp15,318 miliar lebih. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp1,776 triliun lebih, belanja modal Rp276,545 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp13,991 miliar lebih, serta belanja transfer Rp283,960 miliar lebih,” katanya.
Dengan proyeksi tersebut, terjadi defisit anggaran Rp70,095 miliar lebih, yang akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024. Defisit ini lebih rendah Rp6,673 miliar lebih atau turun 8,69 persen dari defisit APBD induk sebesar Rp96 miliar. Sanjaya juga menegaskan bahwa kebijakan PAD tetap memperhatikan kondisi masyarakat, dan tidak akan membebani warga. “Akhir kata pihaknya berharap empat Ranperda ini agar segera dibahas sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku, sehingga bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (*/bgn020) 25091003