Media Informasi Masyarakat

DPRD Bali Setujui Perubahan APBD 2025

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Provinsi Bali menyetujui dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-28 yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Nyoman Mahayadnya, dihadiri Wakil Ketua II DPRD IGK Kresna Budi, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (6/8/2025).

Koordinator Pembahas, Gede Kusuma Putra mengatakan selama hampir sebulan penuh sejak 9 Juli 2025, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Bali sudah membahas Raperda ini dalam berbagai rapat, termasuk rapat internal paripurna pada 5 Agustus. “Perubahan APBD ini cukup signifikan. Pendapatan daerah dirancang naik menjadi Rp6,656 triliun, dari semula Rp6,027 triliun dalam APBD induk. Artinya ada kenaikan sekitar Rp628 miliar. Pendapatan ini berasal dari tiga sumber utama yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,211 triliun, dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,438 triliun, dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp5,7 miliar,” ucapnya.

Dia menyampaikan target belanja juga meningkat dari sebelumnya Rp6,827 triliun menjadi Rp7,408 triliun. Artinya ada tambahan sekitar Rp581 miliar lebih untuk membiayai berbagai program pemerintah. “Rincian belanjanya antara lain belanja operasi sebesar Rp5,044 triliun, belanja modal sebesar Rp964,192 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp55,464 miliar, dan belanja transfer ke daerah lainnya sebesar Rp1,344 triliun,” katanya.

Dengan pendapatan dan belanja yang tidak seimbang, maka APBD 2025 ini masih defisit yang mencapai Rp752,346 miliar. Namun angka ini sedikit lebih kecil dari defisit pada APBD induk sebelumnya yang tercatat sebesar Rp799,660 miliar.

Untuk menutup defisit itu, pemerintah mengandalkan pembiayaan dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (Silpa 2024) Rp623,732 miliar. Dari dana itu, sebagian digunakan untuk penyertaan modal Rp158 miliar dan pembayaran utang daerah Rp243,464 miliar. 

Sisanya, pembiayaan neto yang tersisa senilai Rp222,268 miliar, masih belum cukup. Karena itu, pemerintah daerah juga akan mengajukan pinjaman Rp530,078 miliar untuk menambal kekurangan. Dengan struktur tersebut, neraca anggaran pun seimbang kembali.

Selain menyetujui anggaran, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya soal realisasi pendapatan dari kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan Nusa Dua yang selama ini disebut potensial, namun belum memberi kontribusi nyata. “Kami mendorong agar diupayakan potensi penerimaan pendapatan dari dua sumber ini supaya menjadi kenyataan atau terealisasi,” kata Kusuma Putra.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, DPRD berharap Pemprov Bali segera menyesuaikan pelaksanaan anggaran dan program kerja, agar tidak hanya tepat sasaran dan efisien, tetapi juga benar-benar berdampak ke masyarakat bawah.

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kerja keras para anggota dewan dalam menyempurnakan Raperda tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat, yang telah dengan penuh kesungguhan membahas Raperda ini,” katanya.

Koster menilai seluruh dinamika yang berkembang selama proses pembahasan merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam mengelola pembangunan Bali. “Kami berharap, adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri nanti berjalan lancar, sehingga Raperda bisa segera berlaku dan dijalankan,” jelasnya. (bgn008)25080610

Comments
Loading...