KPU Bali Gelar Evaluasi Sosialisasi Pemilih Pemula Saat MPLS
Denpasar, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat evaluasi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula, melalui kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK se-Bali pada Selasa (5/8/2025).
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pentingnya evaluasi sebagai langkah koreksi atas pelaksanaan sosialisasi pada masa MPLS. “Kita tidak ingin ada hal yang salah yang ke depannya dijadikan dasar oleh pemilih pemula dalam melaksanakan demokrasi. Kita memiliki tanggung jawab besar terhadap partisipasi, pemahaman cara mencoblos, dan kehadiran di TPS,” ujar Lidartawan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini.
Dalam rapat yang dihadiri jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bali itu. Lidartawan menegaskan apa yang disampaikan kepada pemilih pemula akan membentuk dasar pemahaman mereka terhadap demokrasi, sehingga KPU tidak boleh keliru dalam menyampaikan informasi.
Dia menyatakan paradigma sosialisasi yang hanya dilakukan saat pemilu adalah kesalahan besar. Menurut dia, sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, kreatif, dan menarik, misalnya melalui video-video pendek dan testimoni.
Oleh karena itu, kata dia, pentingnya menyambut era green and digital election dan mendorong penggunaan teknologi digital seperti AI dan coding dalam kampanye. Lebih lanjut ditegaskan bahwa, seluruh jajaran KPU harus terus belajar dan memahami perkembangan teknologi demi mendukung pendidikan pemilih yang efektif, khususnya bagi generasi muda. “Penyampaian informasi harus semenarik mungkin agar mampu menjangkau Gen Z, bukan hanya bicara hasil pemilu, tapi bicara esensi demokrasi,” jelasnya.
Sementara I Gede John Darmawan bahwa, KPU tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik. “Kami mengapresiasi Disdikpora yang telah memberikan ruang kepada KPU untuk menyampaikan materi sosialisasi selama MPLS, serta kepada Bawaslu yang turut mengambil bagian dalam proses pendidikan pemilih, walaupun tidak selalu berjalan bersamaan,” katanya.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dalam tanggapannya menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki agenda tersendiri dalam kegiatan pendidikan pemilih. Mereka telah melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Disdikpora untuk menetapkan dasar hukum kegiatan melalui MoU dan PKS, sehingga tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan. (bgn008)25080515