Media Informasi Masyarakat

Warga Banjar Pande, Mengwi Geger, Pedagang Membusuk di Toko

Badung, Baliglobalnews

Warga seputar Banjar Pande, Mengwi, geger akibat adanya penemuan warga meninggal di Ruko Bu Ayu, Jl. I Gusti Ngurah Rai, Banjar Pande Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Sabtu (2/8/2025) pukul 10.30 Wita. Korban berinisial IMYN, perempuan (57) beragama Hindu, beralamat Ds. Ketapang, Kec. Kalipuro, Banyuwangi dan tinggal sementara di TKP.

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol AA Gede Rai Darmayasa, berdasarkan keterangan saksi pemilik ruko AA Kusuma Wijaya, korban menyewa ruko tersebut selama 1 bulan mulai 24 Juli 2024 dan mulai ditempati tanggal 27 Juli 2025. Saksi kembali bertemu korban pada tanggal 29 Juli 2025 untuk meminta KTP korban, namun korban tidak memberikan dan berjanji akan akan memberikan lewat.

Pada Sabtu (2/8/2025) pukul 10.30 Wita, saksi AA Kusuma Wijaya datang ke TKP dan di lokasi saksi mencium bau tidak sedap dari dalam ruko yang dalam keadaan terkunci. Saksi tidak memiliki kunci serep. Dia lantas berinisiatif untuk mencari tukang kunci untuk membuka pintu ruko yang terkunci dari dalam. Setelah pintu ruko berhasil dibuka, dia menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya dia menghubungi pihak kepolisian.

Ditambahkan juga oleh Saksi 2 bahwa Korban tinggal sendiri dan bersetatus Janda Korban sering menjual Salad di pasar mengwi, kemudian Saksi 2 mengetahui terakhir Korban membawa Salad 4 hari yang lalu pada hari Rabu, 30 Juli 2025. Selnjutnya saksi tidak pernah bertemu kembali korban

Sementara saksi lainnya, Anak Agung Ayu Bintang Rat, menyebutkan korban tinggal sendiri dan berstatus janda. Korban sering menjual salad di Pasar Mengwi. Dia mengetahui terakhir kali korban membawa salad pada Rabu (30/7/2025).

Kapolsek menyebutkan hasil identifikasi dan olah TKP Tim Identifikasi Polres Badung bahwa posisi korban terbaring tengadah dengan posisi kepala berada di arah timur, kaki di arah barat. Korban memakai pakaian motif bunga, mata kanan terbuka, lidah membesar, perut mengembung. Ditemukan lebam mayat pada sekujur tubuh korban dan membusuk. Selain itu juga ditemukan obat-obatan yakni Super Tetra (tetracycline HCI) dan Scabimite, selembar surat rekam medis Rumah Sakit Udayana Denpasar pada Poli Interna tanggal 9 Oktober 2024, satu tiket antrian kontrol obat habis di Rumah Sakit Udayana Denpasar pada tanggal 9 Oktober 2024. Selanjutnya jenazah korban dibawa Ke RSUP Prof  dr. IGNG Ngoerah, Denpasar. (bgn003)25080206

Comments
Loading...