Media Informasi Masyarakat

DPRD Kabupaten Bangli Setujui Perubahan APBD 2025, Sedana Arta: Dengan Bersinergi, Bangli akan Lebih Baik.

Bangli, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bangli pada Senin (28/7/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika dengan agenda utama penetapan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Suastika menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perubahan APBD tersebut. Dia juga menyatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli telah mengacu dan mempedomani Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Kebijakan Umum APBD, dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Hal tersebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor B.100.3.3/9/DF/DPRD, tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 16 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.

Sementara Bupati Bangli SN Sedana Arta mengucapkan terima kasih atas semangat, kerja keras dan kerjasama para anggota DPRD, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli dapat disetujui.

Sedana Arta juga mengungkapkan bahwa setelah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali. “Semoga proses evaluasi dan verifikasi dapat dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga proses selanjutnya dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Dia berharap bahwa dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, APBD dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien, rasional, dan akuntabel. APBD bukan sekadar angka, tapi harapan akan perubahan, harapan akan pembangunan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, Sekda, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli serta undangan terkait lainnya. (*/bgn003)25072810

Comments
Loading...