Komisi IV DPRD Tabanan Temukan Kejanggalan Saat Kroscek Dugaan Eksploitasi Anak Panti Asuhan
Tabanan, Baliglobalnews
Menindaklanjuti kabar viral di media sosial mengenai dugaan eksploitasi anak, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan langsung turun ke lapangan untuk melakukan kroscek di salah satu panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak pada Rabu (25/6/2025).
Komisi IV menemukan beberapa kejanggalan signifikan, meskipun minim informasi karena pemilik yayasan tidak ada di tempat. Kondisi panti ditemukan tidak memenuhi standar layanan, dan ada indikasi penahanan ijazah anak asuh.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas panti asuhan yang tidak memenuhi standar pelayanan. “Dalam kegiatan monitoring ini, kami kesusahan untuk mendapatkan informasi dari pihak yayasan. Kami juga melihat ada beberapa kejanggalan di yayasan ini,” katanya.
Dia menyebutkan ada 25 anak yang diasuh di yayasan tersebut, terdiri dari 8 bayi dan 3 anak titipan, jumlah pengasuh anak tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. “Yang kita temukan berapa jumlah pengasuh dengan anak asuh itu yang paling terpenting. Sesuai dengan standar pelayanannya apa yang kita dapatkan itu memang kurang. Itu pun harus dipenuhi agar memenuhi standar pelayanan aturan Kemensosnya,” katanya.
Selain itu, kata dia, tim juga menemukan indikasi adanya makanan yang sudah kadaluwarsa di gudang panti. “Dari hasil kroscek seperti di gudang, anak-anak itu memilah mana makanan yang memang sudah kadaluwarsa, mana makanan yang memenuhi standar dan kami lihat memang betul ada makan yang kadaluwarsa,” ungkapnya.
Pihak yayasan juga disebut enggan memberikan informasi detail mengenai aktivitas yayasan, termasuk laporan administrasi dan masalah penahanan ijazah anak asuh yang sudah lulus sekolah. “Terkait informasi adanya penahanan ijazah siswa yang sudah lulus yang dilakukan oleh pihak yayasan, kami diberitahu jika ijazah tersebut tidak ditahan, tapi tidak bisa diambil oleh siswa karena pengurus inti yayasan tidak ada di tempat,” katanya.
Wastana menyampaikan bahwa informasi yang diperoleh belum lengkap karena saat kunjungan, pemilik yayasan tidak ada di tempat dengan alasan mengantar bayi berobat ke RS Sanglah. Rombongan dewan hanya diterima oleh staf admin yang mengakui baru bergabung satu bulan, sehingga tidak bisa memberikan keterangan yang jelas.
Yang lebih mengkhawatirkan, Komisi IV melihat adanya gelagat mencurigakan pada anak-anak asuh. “Kami lihat ada yang curigakan saat kami tanya anak-anak. Ada kecenderungan rasa takut, tidak leluasa berbicara saat memberikan informasi. Ini patut ditindaklanjuti,” kata anggota Komisi IV Dewi Trisnayanti.
Menyikapi temuan awal dan kejanggalan tersebut, Wastana menyatakan Komisi IV berencana menggelar menggelar rapat lanjutan untuk memastikan semua panti di Kabupaten Tabanan memenuhi standar pelayanan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Polres Tabanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Tujuannya agar betul-betul semua panti, berapa jumlah itu 19 panti ini kita cek terkait dengan masalah perizinannya, termasuk standar pelayanannya bagaimana, apakah sudah memenuhi atau tidak. Sehingga tidak terjadi kasus kembali,” katanya.
Sebelumnya, terkait pemberitaan viral ini, Dinsos P3A Kabupaten Tabanan telah mengadakan rapat koordinasi pada Selasa (24/6) di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Tabanan. Rapat ini melibatkan Dinsos P3A Provinsi Bali, Komisi IV DPRD Tabanan, KPAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Polres Tabanan, serta Badan Kesbangpol. (bgn020)25062506

