Media Informasi Masyarakat

Covid-19 Renggut 2 Warga di Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Sabtu (17/20) terkonfirmasi 92 orang melalui transmisi lokal, sembuh 99 orang, danMeninggal dunia 2 orang.Secara kumulatif terkonfirmasi positif  10.697 orang, sembuh 9.505 orang (88,86%) dan meninggal dunia 343 orang (3,21%).

Kasus aktif per hari ini menjadi 849 orang (7,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen dibsetiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (bgn123)20101722

Comments
Loading...
Use this app for structured writing: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.