Sasar WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polres Badung Amankan 109 Motor
Badung, Baliglobalnews
Kepolisian Resor Badung kembali melaksanakan operasi penertiban lalu lintas dengan metode hunting system di Simpang Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi. Kegiatan kali ini selain menyasar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat juga menyasar WNA pelanggar lalu lintas.
Dengan melibatkan 110 orang anggota Gabungan Polres Badung, Polsek Mengwi, dan Polsek Kuta Utara, kegiatan yang digelar pada Sabtu (17/5/2025) pukul 19.20 – 01.00 itu menargetkan pelanggaran kasat mata, terutama warga negara asing yang berkendara tanpa helm, kendaraan tanpa kelengkapan standar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyampaikan kegiatan tersebut lebih berfokus pada wilkum Polsek Kuta Utara dan Wilkum Polsek Mengwi, besar harapan kegiatan ini dapat menekan pelanggar lalu lintas dan kriminalitas di Daerah Hukum Polres Badung.
Menurut Kapolres Badung target utama kegiatan ini adalah penertiban sepeda motor yang tidak sesuai TNKB, serta kenalpot yang tidak sesuai spektek yang mana didominasi warga negara asing. Kali ini pihaknya mengamankan 109 unit kendaraan yang disita dari pelanggar WNA 70 orang dan WNI 35 orang.
Dia merinci dari 109 kendaraan yang disita terdiri dari pelanggaran knalpot tidak sesuai spektek 15 kendaraan, tanpa mengenakan helm 103, tanpa TNKB 17 dan tanpa SIM 32. Barang bukti yang disita yaitu 109 unit kendaraan roda 2 dan STNK 6 lembar. “Untuk waktu kegiatan hunting selalu diroling supaya para pelanggar tidak bisa memprediksi kegiatan hunting system ini,” ujar perwira dengan melati 2 di pundak
Kapolres Badung menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Badung dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (*/bgn003)25051914