Media Informasi Masyarakat

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo

Denpasar, Baliglobalnews

Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Kamis (17/4/2025). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi penggembosan dan tilang bagi sopir kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kadis Perhubungan I Ketut Sriawan mengatakan sidak tersebut merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Fis menyebutkan dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. “Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. “Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya. (*/bgn003)25041701

Comments
Loading...
Get started with Rytr's offline toolkit.