Media Informasi Masyarakat

Tekan Rabies, Dinas Pertanian Tabanan Gandeng Yayasan Gelar Vaksinasi dan Pembatasan Populasi HPR di Desa Manikyang

Tabanan, Baliglobalnews
Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan sebuah yayasan menggelar kegiatan vaksinasi dan pembatasan populasi hewan penular rabies (HPR) di Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, pada Rabu (9/4/2025).

Kepala Dinas Pertanian I Made Subagia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengendalian rabies secara terpadu. “Kami bekerja sama dengan salah satu yayasan untuk melakukan vaksinasi serta pembatasan populasi HPR seperti anjing dan kucing di Desa Manikyang. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran rabies dan menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang turut mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan peliharaan mereka. Dalam kegiatan di Desa Manikyang tersebut, tercatat 33 anjing dan kucing mendapatkan vaksinasi rabies. Selain itu, dilakukan sterilisasi terhadap 28 ekor, kastrasi pada 16 ekor, serta tindakan Observe and Hold (OH) pada 12 ekor anjing dan kucing.

Subagia berharap program serupa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Tabanan dalam upaya penanggulangan rabies secara berkelanjutan.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tabanan, populasi anjing di kabupaten ini diperkirakan mencapai 62.104 ekor. Hingga akhir tahun 2024, capaian vaksinasi rabies di Tabanan diperkirakan telah mencapai 70 persen dari total populasi anjing, yang merupakan target minimal untuk mencapai kekebalan kelompok.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Ida Bagus Surya Wira Andi mengatakan langkah penanggulangan rabies dari sisi kesehatan manusia adalah dengan menyediakan 12 rabies center yang tersebar di Tabanan. Fasilitas ini berfungsi menangani kasus gigitan HPR serta menyediakan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). “Lima puskesmas, yaitu Puskesmas Selemadeg Timur I, Puskesmas Kerambitan I, Puskesmas Tabanan III, Puskesmas Kediri I, dan Puskesmas Marga I beroperasi selama 12 jam. Sementara itu, tujuh fasilitas lainnya, yakni Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg Barat, Puskesmas Baturiti I, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Penebel I, RSUD Tabanan, dan RSUD Singasana, memberikan layanan selama 24 jam,” ujarnya.

Surya Wira Andi mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, khususnya tiga Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan penular rabies. Upaya ini mencakup penyelidikan jumlah korban gigitan serta identifikasi hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap gigitan hewan penular rabies. “Semua gigitan hewan berisiko menularkan rabies. Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan vaksin,” tegasnya

Pihaknya juga akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahaya rabies dan bagaimana cara mencegahnya. Kesadaran dan tindakan cepat sangat penting untuk menghindari risiko yang lebih besar. (bgn020)25040908

Comments
Loading...