Media Informasi Masyarakat

Kejati Bali Hentikan Kasus OTT Fast Track Bandara Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menghentikan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) jalur fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung. Hal itu dikatakan Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana di Denpasar pada Senin (24/3/2025).

Dia menegaskan penghentian perkara atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ini dilakukan karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan. “Kasus Fast track sudah ditutup, alasan yang paling mendasar itu tidak cukup bukti, tidak layak untuk dilakukan persidangan,” ujarnya di Lobi Kejati Bali, Denpasar

Sumedana menegaskan dengan dikeluarkannya SP3, status tersangka dalam kasus ini pun gugur. Dia menyatakan secara otomatis, ada proses pemulihan nama baik bagi pihak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. “Ya sudah terima SP3 semua. Kita nggak perlu umumkan yang begitu,” katanya.

Dalam kasus OTT yang melibatkan lima petugas Imigrasi sebelumnya, karena melakukan pungutan liar (pungli) di fasttrack alias jalur cepat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung pada Selasa (14/11/2024). Saat OTT, diduga para petugas imigrasi tersebut mematok biaya pungutan liar antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per orang untuk warga negara asing yang menggunakan layanan fast track. Aksi pungutan liar tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan sejumlah petugas imigrasi.

Namun dalam proses penyidikan tidak dapat menemukan bukti signifikan. Penyidik awalnya berharap menemukan jumlah uang yang signifikan dalam brankas para tersangka. Namun, setelah dilakukan ditelusuri lebih lanjut, temuan tersebut tidak sesuai dengan perkiraan awal. “Kan cuma Rp250.000. Kita dulu berharap itu ada uang yang banyak di brankas itu. Ternyata memang tidak ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Bali sempat mengumumkan adanya temuan uang Rp 100 juta dalam perkara ini. Namun, Sumedana menegaskan uang tersebut berasal dari rekening pribadi tersangka. “Kalau ada (uang di brankas), ya hari itu sudah diambil, itu di-scan dari rekeningnya dia,” ujarnya.

Sumedana menegaskan bahwa dalam proses hukum, terdapat beberapa kemungkinan setelah suatu perkara masuk tahap penyidikan. “Perkara itu hal yang biasa, perkara kalau sudah di penyidikan ada tiga kemungkinan. Satu, dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kedua, bisa dihentikan kalau tidak cukup bukti. Ketiga, bisa diserahkan ke lembaga lain. Atau sudah ditutup demi hukum, jadi ada empat,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kejati Bali tidak melakukan jebakan atau kriminalisasi dalam kasus ini. “Proses hukum itu tidak ada istilah jebak-menjebak. Biasanya kan begitu, kalau kita lakukan penangkapan pasti ada orang ngomong ini kriminalisasi. Kedua, ini pasti penjebakan. Itu hal yang biasa. Yang ada, setelah kita melakukan penelitian, ternyata memang tidak layak untuk disidang,” jelasnya. (bgn008)25032419

Comments
Loading...
dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!