Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Bentuk Tim Khusus Buntut Viral Visual Dewa Siwa di Atlas Beach Club

Mangupura, Baliglobalnews

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung sepakat membentuk tim khusus untuk menyikapi viralnya visual Dewa Siwa di tempat hiburan malam Atlas Beach Club. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja DPRD Badung dengan manajemen Atlas Beach Club di Ruang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Kabupaten Badung, pada Jumat (7/2/2025).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra dihadiri para Anggota DPRD Badung, Kepala DPMPTSP, Kadis Kebudayaan, Kepala Satpol PP dan Kabag hukum Setda Kabupaten Badung, perwakilan Ketua PHDI Badung, Camat Kuta Utara, Kepala Desa Tibubeneng serta undangan lainnya.

Usai rapat kerja, Anom Gumanti menyampaikan pihak Atlas Beach Club harus menyatakan surat tertulis kepada DPRD Badung tentang permohonan maaf Atlas Beach Club yang minimal permohonan maaf ditandatangani oleh direktur. ”Kami DPRD Badung sepakat untuk membentuk tim, yang nantinya akan merumuskan pelaksanaan secara konsisten Undang-undang nomor 1 tahun 2022 pasal 58 ayat 2. Jadi, kalau memang ada yang melanggar boleh dong, kita kasi sanksi kan, yang nilainya lebih besar dari yang lain, kan begitu,” katanya.

Anom Gumanti juga menyatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kabag Hukum untuk membentuk tim khusus. ”Dasar hukumnya apa dan tim khusus apa namanya supaya kita punya legal standing yang jelas, kita diskusikan dulu,” katanya.

Setelah nanti dibentuk tim khusus, kata dia, DPRD akan memanggil manajemen atau bisa juga DPRD yang turun ke lapangan. ”Yang hadir harus orang yang berkompeten, minimal direktur. Jika tidak bisa hadir, direktur bisa memberikan kuasa surat tugas kepada HRD atau pihak manajemen lainnya, silakan saja,” katanya.

Terkait usulan masyarakat untuk menutup Atlas Beach Club, dia menyatakan akan memikirkan terlebih dahulu. ”’Bukan berarti mengabaikan aspirasi masyarakat ya, kan pikirkan dulu, sejauhmana kontributor dia terhadap masyarakat Bali, karena tadi dia sudah sampaikan, bahwa 85 persen dari ribuan orang Bali yang menggantungkan hidupnya di sana, apa kita gak kasian juga dengan semeton-semeton kita,” katanya.

Untuk itu, Anom Gumanti bakal melakukan kajian terlebih dahulu dampak ke depan, karena Atlas Beach Club sebagai penghasil pajak yang berpengaruh terhadap PHR Pemerintah Kabupaten Badung, karena penghasilan dari pajak itu yang bisa mensejahterakan masyarakat Badung. ”Kan itu harus menjadi dasar pertimbangan kita dulu, sebelum memutuskan sesuatu. Kemudian, ingat lho Undang-Undang Investasi nggak boleh kita melarang orang berinvestasi. Artinya kalau memang bisa dibina, mengapa mesti dijustifikasi,” pungkasnya.

Sementara Anggota DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menambahkan bahwa Komisi I DPRD Badung tentunya akan bersikap. Pasalnya, Komisi I DPRD Badung membidangi bidang pemerintahan yang di dalamnya ada Dinas Perizinan sebagai leading sektor dari perizinan semua usaha yang berada di Kabupaten Badung.

“Kami dari Komisi I akan merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung untuk men-stop sementara, karena di tempat kejadian terjadinya polemik itu, penampilan gambar Dewa Siwa yang sangat kita sucikan di Bali, yang sangat kita hormati, sehingga klub malam di tempat itu, sepanjang polemik ini masih terjadi, agar ditutup sementara khusus di klub malam yang di tempat kejadian tersebut, yang lainnya boleh beroperasi,” katanya. (bgn003)25080204

Comments
Loading...