Media Informasi Masyarakat

Nekat Culik Anak SD dan Minta Tebusan Rp 100 Juta, Pria Asal Seraya Dibekuk Polresta Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy membenarkan adanya kejadian penculikan anak dan Unit Reskrim Polsek Densel Polresta Denpasar sudah berhasil membekuk pelaku pada Rabu (5/2/2025).

Dia menyebutkan identitas korban IMRAK, laki-laki (11), alamat Pemogan Densel merupakan pelajar di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel. Sedangkan pelaku IWS, laki-laki (30) asal Desa Seraya, Karangasem dan TKP di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.

Kombes Pol Ariasandhy menyampaikan kronologis kejadian berawal pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.00 Wita saksi (ayah korban) ditelepon stafnya, Satya, yang menjemput korban di SD Harapan Sesetan dan mengatakan bahwa anak saksi tidak ada di sekolah. Kemudian saksi langsung menuju ke sekolah dan mengecek keberadaan anaknya. Selanjutnya saksi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV dan terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama ada yang menelpon istri saksi (ibu korban) meminta tebusan. Atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan LP-B/32/II/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar, tanggal 5 Februari 2025.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh ciri-ciri pelaku, tim menyisir di seputaran Jl. By-pass Ngurah Rai dan diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT Indonesia Power Pesanggaran Sesetan Densel dan terlihat sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku dan korban dapat diselamatkan dalam keadaan aman. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan Rp100 juta dan ditransfer melalui rekeningnya. Pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orangtua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja.

Barang bukti yang turut diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 6980 MR yang digunakan pelaku menjemput korban, 1 HP Iphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban meminta tebusan Rp100 juta.

”Berdasarkan kejadian tersebut kami Polda Bali mengimbau agar para orangtua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktivitas anak-anak didiknya saat berada disekolah hingga dipastikan mereka pulang dengan aman dan selamat. Pastikan di setiap sudut rumah maupun sekolah terutama di area dimana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar-jemput terpasang CCTV karena ini sangat penting dalam pengawasan dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika dibutuhkan,” ucapnya. (*/bgn003)25020605

Comments
Loading...
More info here: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.