Gangguan Kamtibmas di Tabanan Meningkat 9 Persen, Kasus Kriminal Menurun, Kasus Narkoba Meningkat pada Tahun 2024
Tabanan, Baliglobalnews
Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Bali, mencatat telah menangani 1.286 kasus yang menunjukkan tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2024. Jumlah ini mencakup berbagai jenis kejadian, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan lalu-lintas (laka lantas), pelanggaran, gangguan ketertiban umum, hingga penanganan bencana alam.
Kepala Polres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menjelaskan bahwa trend gangguan kamtibmas mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Kasus gangguan kamtibmas mengalami peningkatan, pada tahun 2024 terjadi 1.286 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak kasus 1.175 atau meningkat 111 kasus atau sekitar 9 persen,” kata AKBP Citra Kesuma didampingi perwakilan jajaran di Tabanan, pada Selasa (31/12/2024).
Dari total gangguan kamtibmas, kata Kapolres, kasus kriminal justru menurun dari 209 kasus pada 2023 menjadi 178 kasus di tahun ini. Penyelesaian kasus menurun dari 169 kasus menjadi 147 kasus. Jajaran Satreskrim mencatat penurunan kasus yang ditangani, dari 168 kasus pada tahun 2023 menjadi 117 kasus pada tahun 2024, dengan penyelesaian yang juga menurun dari 129 menjadi 86 kasus.
Di sisi lain, jajaran Satnarkoba justru menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, Satnarkoba menangani 41 kasus dengan penyelesaian 40 kasus. Meningkat signifikan di tahun 2024 menjadi 61 kasus dengan semua kasus berhasil diselesaikan.
Terhadap kasus narkoba, Kapolres Tabanan menekan pada jajarannya bahwa Tabanan zero toleransi terhadap narkoba. “Kami akan serius dalam menghadapi peredaran narkoba, kami akan melakukan evaluasi strategi penanganan tahun mendatang karena masih banyak kasus narkoba di wilayah Tabanan,” katanya.
Sementara kasus kecelakaan lalu-lintas tercatat 1.024 kasus tahun 2024. Berdasarkan jenis kecelakaan lalu-lintas, didominasi kecelakaan tunggal atau out of control 754 kasus. “Kecelakaan menyebabkan 88 korban meninggal. Kami akan mengevaluasi dan merancang rekayasa jalan di tahun 2025 guna menurunkan angka lakalantas,” ujarnya.
Kapolres Tabanan juga menyampaikan data gangguan di Tabanan. Tahun 2023 jumlah gangguan 46 kejadian dan tahun 2024 meningkat sekitar 17 persen menjadi 54 kejadian. Jenis gangguan berupa bunuh diri dengan cara gantung diri tahun 2023 10 kasus meningkat menjadi 16 kasus di tahun 2024. Faktor penyebab bunuh diri ini di antaranya sakit, ekonomi, depresi hingga asmara. (bgn020)25010107