Lapas Tabanan Gandeng Penyedia Terpercaya, Jamin Kualitas dan Kuantitas Makanan Warga Binaan
Tabanan, Baliglobalnews
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan dengan menggelar acara penandatanganan kontrak bahan makanan (bama) di Aula Candra Prabhawa pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Tabanan dalam memastikan kualitas dan kuantitas makanan yang disajikan kepada seluruh warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Bali Putu Murdiana menekankan seluruh proses pemilihan pemenang lelang dilaksanakan sesuai prosedur dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). “Kami sampaikan kepada vendor yang telah memenangkan lelang harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kontrak yang disepakati. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap triwulan untuk memastikan pelaksanaan kontrak berjalan dengan baik,” katanya.
Perusahaan yang terpilih untuk penyedia bahan makanan bagi Lapas Tabanan, Lapas Singaraja, dan Rutan Negara adalah CV Maju Bersama. CV Abyakta Utama ditunjuk untuk Rutan Gianyar dan LPKA Karangasem, sedangkan CV Jati Besi dipercaya sebagai penyedia untuk Rutan Klungkung.
Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily menegaskan komitmennya untuk menjalankan kontrak secara profesional dan transparan. “Kami pastikan kualitas dan kuantitas bahan makanan akan dipenuhi 100% sesuai kesepakatan. Ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam memberikan layanan terbaik kepada warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas dan UPT Pemasyarakatan lainnya di Bali dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya sinergi antara semua pihak yang terlibat, diharapkan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal, sehingga mendukung program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan kontrak dilakukan bersama para pemenang lelang penyedia bahan makanan yang telah terpilih melalui proses yang transparan. Hadir kepala UPT dan pejabat pembuat komitmen dari masing-masing satuan kerja. (bgn020)24122803