Media Informasi Masyarakat

Pemkot Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Legislatif

Denpasar, Baliglobalnews

Pemkot Denpasar melalui melalui Inspektorat menggandeng KPK RI mengadakan sosialisasi antikorupsi di lingkungan legislatif Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Selasa (3/12/2024). Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainya ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Legislatif Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini diharapkan juga akan menjadi upaya berkelanjutan untuk penguatan lembaga dalam melaksanakan tindakan preventif pemberantasan korupsi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief mengatakan, KPK memiliki tugas dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik. “Selain itu melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dia menyatakan peran DPRD dalam pemberantasan korupsi adalah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi daerah secara substantif. “Optimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kami harap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar ini terus berjalan dalam meningkatkan angka MCP Kota Denpasar,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede berterima kasih atas dukungan KPK RI dalam membantu upaya penguatan lembaga DPRD Kota Denpasar sebagai lembaga yang melakukan tindakan preventif pemberantasan korupsi. “Ini adalah upaya strategis penguatan DPRD Kota Denpasar dalam melaksanakan langkah preventif pemberantasan korupsi serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan legislatif Kota Denpasar. Tujuannya untuk mengetahui area mana saja yang menjadi area rawan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di DPRD Kota Denpasar, meningkatkan tugas dan fungsi pencegahan korupsi dalam menjalankan pemerintahan daerah dan meningkatkan nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.

Inspektur Naning Djayaningsih yang bertindak sebagai moderator mengatakan Inspektorat Kota Denpasar menjadi leading sector di Kota Denpasar bersinergi dengan KPK RI menjalankan program – program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. “Salah satunya saat ini bersinergi dengan DPRD Kota Denpasar dalam melaksanakan langkah pencegahan korupsi dan ini merupakan pemenuhan program antikorupsi KPK RI,” katanya.

Dia menyatakan sosialisasi akan dilaksanakan bertahap ke sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik. “Dalam hal ini para ASN hingga ke tingkat desa lurah dengan tujuan akhir menciptakan tata pemerintahan Kota Denpasar yang maju tanpa Korupsi,” katanya.

Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandhira serta seluruh jajaran anggota DPRD Kota Denpasar. (bgn003)24120314

Comments
Loading...