Media Informasi Masyarakat

717 Orang Terjaring Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat di Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar sampai Rabu (14/7) menjaring 717 orang pelanggar. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat di hubungi Rabu (14/7).

Menurut Sayoga, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara stasioner maupun mobile di posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar, baik pagi, siang, sore dan malam hari.

Dia menyebutkan penertiban secara stasioner Tim melakukan penertiban di pos penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, Nangka Utara – Kemuda, Kebo Iwa, Gunung Salak, Gunung Sanghyang, Tohpati, dan Pos Penyekatan Jalan Seroja – Jalan Kemuda.

Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan yang ada di Kota Denpasar dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi. (bgn003)21071416

Comments
Loading...
Explore intelligent content generators here.