23 Warga Tanpa Masker Terjaring Pendisiplinan Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang hari Raya Lebaran, Tim Yustisi kembali melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di seputaran Jalan WR Supratman, Jalan Waribang dan Jalan Sulatri, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (26/4).Dalam kegiatan tersebut, 23 orang terjaring tanpa menggunakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi lanjutan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Kepolisian dan Dinas Perhubungan Denpasar yang terlebih dahulu mendata para pelanggar prokes tersebut.
Dia menyebutkan tindakan penertiban guna mengantisipasi lonjakan kasus menjelang hari raya Lebaran. “Hasilnya, 23 warga yang kedapatan salah menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. Kepada para pelanggar kami juga memberikan masker,” ujarnya.
Bawa Nendra menyatakan, giat pendisiplinan ini akan terus gencar dilakukan. “Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir,” tandasnya. (bgn003)22042602