1 Oktober, Denpasar Mulai PTM Terbatas
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Jumat, 1 Oktober mendatang sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan PTM di masa pandemi Covid-19 secara virtual pada Rabu (29/9).
Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama yang memimpin sosialisasi, mengatakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Covid-19) serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar.
Wiratama menyatakan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% dan 50% pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62% sampai 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak minimal 1,5 m.
Dia menyatakan PTM terbatas di Kota Denpasar tetap memprioritaskan prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.
“Mekanisme pengajuan izin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.
Secara teknis, PTM terbatas di Kota Denpasar dilkasanakan dengan jadwal PAUD/TK menyesuaikan, SD/sederajat Senin – Kamis kelas 1 dan 4, Selasa – Jumat kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
Selanjutnya untuk SMP/MTs/sederajat yakni satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu kedua untuk kelas 8 dan satu minggu ketiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan. (bgn003)21092913